Libatkan Banyak Pihak, DPR Komitmen Pembahasan RUU Kelautan Akan Dibahas dengan Serius dan Hati-Hati

22-01-2024 / PANITIA KHUSUS
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024). Foto: Bianca/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan akan dibahas dengan serius dan hati-hati. Hal ini melihat banyaknya pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Serta masih tumpang tindihnya kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia. 


"Pak Presiden sudah mengirim surpres-nya dan menugaskan banyak menteri. ada Menkumham, ada Menteri Keuangan, ada Menteri Perhubungan, ada Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama. Artinya ketika undang - undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kita enggak boleh tergesa-gesa. Itu yang bisa saya sampaikan nanti perjalanannya kita lihat kedepannya," ujar Utut kepada Parlementaria, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

 

"Artinya ketika undang - undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kita enggak boleh tergesa-gesa. Itu yang bisa saya sampaikan nanti perjalanannya kita lihat kedepannya,"


Lebih lanjut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Hal tersebut, agar kewenangan antar kementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. 


"Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini," jelas Legislator Dapil Jawa Tengah VII tersebut.


Oleh karenanya, Pansus RUU Kelautan akan membahas RUU Kelautan dengan perlahan, dan tidak tergesa-gesa. Ia pun mengungkap kemungkinan RUU ini akan dibahas lebih lanjut hingga dialihkan pembahasaanya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang, dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029.


"Yang kita harapkan dari undang-undang ini apa sih? Yaitu perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan. Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang - undang ini," tegasnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...